Guru Serius Boikot Uji Kompetensi Ulang Guru Sertifikasi. Pemerintah bakal kerepotan memetakan kualitas guru secara nasional. Pasalnya, ribuan guru serius akan melakukan boikot pada pelaksanaan uji kompetensi Guru Sertifikasi ulang yang rencananya digelar pada awal Juli 2012 mendatang.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listiyarti mengatakan, ancaman ribuan guru untuk melakukan boikot dan menggugat kebijakan tersebut tidak main-main. Semua terjadi karena para guru menilai pemerintah semena-mena mengeluarkan kebijakan. "Lihat saja nanti, kita akan melakukan boikot dan menggugat jika uji kompetensi ulang tetap digelar," kata Retno di Jakarta, Sabtu (23/62012).
Guru Serius Boikot Uji Kompetensi Ulang Guru Sertifikasi
Dijelaskan olehnya, pemerintah seperti tidak serius dan sebatas formalitas mengukur serta memetakan mutu para yang telah tersertifikasi. Hal itu nampak dari hanya dilakukan satu uji kompetensi dari empat kompetensi yang harus dipenuhi oleh para guru.
Seyogianya, para guru baru akan disertifikasi ketika telah memenuhi syarat ideal dari empat kompetensi yang harus dikuasai. Yakni, kompetensi pengetahuan, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian.
"Bagaimana jika saya tak lulus kompetensi pengetahuan? Apakah sertifikasi saya akan digugurkan? Padahal semua murid saya puas, dan saya telah menulis belasan buku," ujarnya.
Atas alasan itu, para guru merasa tidak diperlakukan secara adil. Pasalnya, pemerintah harus cekatan menguji semua kompetensi yang diperlukan untuk menyaring guru-guru yang memiliki kualitas. Jika hanya menguji satu kompetensi (pengetahuan) maka pemerintah dianggap malas dan tidak serius meningkatkan profesionalisme guru.
"Kami bukannya takut diuji, tapi pemerintah tidak adil. Harusnya dilihat juga kemampuan mengajar kami di kelas, kemampuan sosial dan lainnya," ucap Retno.
FSGI memiliki jaringan di 14 daerah dengan estimasi jumlah anggota sekitar 1.200 guru. Tak hanya itu, Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) juga akan bergabung untuk memboikot uji kompetensi ulang tersebut. Dengan jaringan lebih di 20 daerah, FGII memiliki jumlah anggota yang jauh lebih besar.
Seperti diberitakan, tahun ini pemerintah akan menilai kinerja guru setelah disertifikasi. Dengan uji kompetensi ulang ini, pemerintah akan melihat sejauh apa korelasi tunjangan profesi dengan peningkatan mutu mengajar para guru. Tunjangan profesi diberikan kepada guru yang telah disertifikasi sebesar Rp 1.500.000 untuk guru non PNS dan sebesar satu kali gaji untuk guru PNS.
Rencananya, pada awal Juli uji kompetensi ulang ini akan dilaksanakan dengan total jumlah guru yang akan mengikuti ujian sebanya 1.020.000 guru. Guru Serius Boikot Uji Kompetensi Ulang Guru Sertifikasi
sumber: kompas
0 comments:
Post a Comment