Oleh Nunung Nuraida
Pagi ini saya kembali ke sekolah. Walaupun masih libur, ya terpaksa juga deh datang, karena kebagian giliran piket. Sempat mengobrol beberapa saat dengan seorang kawan. Cerita yang saya dengar cukup mengejutkan. Ada kekisruhan di salah satu sekolah ketika sekolah itu menetapkan 12 dari 15 kelasnya adalah jurusan IPA. Kontan, banyak guru marah dan merasa dirugikan, terutama guru yang mengampu mata pelajaran IPS. Dengan alasan bahwa sekolah mereka adalah salah satu sekolah RSBI, sehingga mengharapakan siswa untuk lebih banyak yang mengambil jurusan IPA.
kelebihan kekurangan RSBI
Benarkah sekolah bertaraf RSBI menggiring siswanya hanya mengarah ke ilmu-ilmu sains? Saya sendiri tidak pernah mendengar hal itu. Tapi, jika benar adanya, saya rasa pendidikan di Indonesia sudah masuk ambang kehancuran. Memang, sejak bertahun-tahun lalu, banyak tertanam di benak para peseta didik dan orang tua bahwa jurusan favorit adalah IPA atau Sains, atau pada masa saya disebut jurusan A1 (Fisika).
Masih banyak siswa dan orang tua yang merasa bahwa jurusan IPA adalah bagi anak-anak yang pintar dan cerdas. Sehingga tak ayal banyak siswa dan orang tua yang menginginkan masuk jurusan IPA, sementara jurusan IPS seolah-olah menjadi jurusan buangan, atau pilihan kedua. Sepertinya konsep tersebut belum terkikis hingga kini. Sampai-sampai beberapa orang tua harus melobi ke pihak sekolah untuk bisa memasukkan anak mereka ke jurusan IPA dengan alasan anak mereka mau meneruskan ke kedokteran atau teknik di perguruan tinggi nanti. Pada akhirnya, terkadang untuk membantu siswa dan orang tua, pihak sekolah mengabulkan permintaan dengan pertimbangan beberapa syarat, seperti memindahkan siswa ke jurusan IPS jika secara akademis tidak mampu memenuhi nilai minimal mata pelajaran jurusan IPA atau tidak bisa mengikuti pembelajaran dengan maksimal.
Kalau sudah begini, maka jurusan IPS pun seolah menjadi pilihan terakhir. Tentu, tidak semuanya kasus seperti itu. Beberapa tahun terakhir, guru-guru jurusan IPS pun akhirnya berani bicara. Artinya, jurusan IPS bukanlah jurusan bayangan, yang dipilih setelah siswa tak terppilih di IPA. Jurusan IPS juga merupakan satu kompetensi yang khas dan layak juga untuk diperebutkan. Yang pada akhirnya, banyak pula siswa dan orang tua yang mulai terbuka dengan pemahaman bahwa anak memiliki kompetensi dan kecerdasan yang berbeda. Ketika anak bagus di ilmu-ilmu sosial, maka arahkan dia untuk masuk ke jurusan IPS, tanpa kemudian harus memilih IPA terlebih dahulu. Jadikan jurusan IPS juga menjadi pilihan pertama mereka dan bukan lagi menajdi jurusan bayangan.
Kembali ke kasus sekolah RSBI itu, jika benar adanya, saya rasa pihak sekolah telah secara tidak langsung mengkerdilkan jurusan IPS. Padahal, guru yang tersedia di sekolah tersebut notabene guru yang memangku pelajaran IPA dan IPS. Jika sampai hanya tersedia 3 kelas IPS, bagaimana pembagian mengajar gurunya? Hampir tidak ada guru IPS yang bisa mengajar memenuhi kuota jam mengajar yaitu 24 jam. Kalau sudah begini tentu akan mempengaruhi status sertifikasi mereka yang mewajibkan guru mengajar minimal 24 jam.
Di lain sisi, hal ini seolah melegalkan bahwa pendidikan Indonesia masih menjunjung tinggi pada kemampuan kognitif atau akademik peserta didik. Anak akan dianggap pintar, cerdas dan eksklusif ketika mereka bisa masuk ke jurusan IPA. Padahal kita tahu bahwa ada multiple intelligence yang menyatakan bahwa manusia memiliki 8 kecerdasan, dan masing-masing individu memiliki perbedaan di bagian kecerdasan mana yang berpotensi pada dirinya.
Jadi tak pantaslah jika sekolah hanya menyediakan jurusan IPA dan IPS saja, apalagi jurusan IPA nya jauh lebih banyak dibandingkan jurusan IPS. Seharusnya, perbandingan jumlah kelas IPA dan IPS tidak terlalu mencolok. Saya tidak yakin bahwa 80% dalam satu sekolah benar-benar memiliki kecerdasan di bidang sains semua. Mungkin perlu juga diperbaiki sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruaan tinggi negeri. Salah satu syarat siswa mendapatkan SNMPTN undangan adalah nilai yang tinggi yang diambil dari 15 peringkat teratas di kelas. Persyaratan ini yang memungkinkan sekolah akhirnya hanya mengejar nilai kognitif siswa untuk bisa tembus ke SNMPTN undangan tersebut, sehingga mengabaikan kecerdasan siswa yang lainnya. Bahkan memungkinkan praktek-praktek kecurangan nilai demi menembus persyaratan perguruan tinggi tersebut.
Saya rasa pemerintah, khususnya yang mengurusi bidang pendidikan nasional, harus mulai menata kembali core atau inti dari pendidikan itu sendiri. Pendidikan bukan melulu tentang penjurusan IPA atau IPS. Pendidikan itu universal menyangkut berbagai kecerdasan otak. Sekolah harus bisa memfasilitasi sedemikian banyak kecerdasan dan keunikan masing-masing siswa tanpa adanya pengkerdilan di salah satu penguasaan bidang ilmu.
0 comments:
Post a Comment