Showing posts with label sertifikasi. Show all posts
Showing posts with label sertifikasi. Show all posts

Tuesday, September 25, 2012

Inpassing Guru Bukan PNS (GBPNS)

Alur Inpassing Guru Bukan PNS (GBPNS)


pengertian Inpassing Guru Bukan PNS (GBPNS)

Inpassing adalah proses penyetaraan kepangkatan, golongan, dan jabatan fungsional guru Bukan PNS (GBPNS) dengan kepangkatan, golongan, dan jabatan guru PNS dengan tujuan untuk tertib administrasi, pemetaan guru dan kepastian pemberian tunjangan yang menjadi hak mereka. Inpassing GBPNS berdasarkan pada Permendiknas Nomor 22/2010 tentang Perubahan atas Permendiknas Nomor 47/2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS (GBPNS) dan Angka Kreditnya.

Syarat untuk dapat mengikuti inpassing adalah:
1. Berijasah minimal S-1, kecuali bagi mereka yang telah lulus sertifikasi;
2. Sebagai guru tetap pada satuan pendidikan formal;
3. TMT minimal Desember 2005 dan terus menjadi guru sampai sekarang;
4. Usia maksimal 59 tahun ketika diusulkan;
5. Memiliki NUPTK;
6. Memiliki beban tugas 24 JPL/minggu.
Persyaratan  inpassing guru Non PNS kemenag
Sesuai dengan Permendiknas Nomor 22/2010, inpassing harus selesai paling lambat 31 Desember 2011. Praktis, di lingkungan Kementerian Agama inpassing hanya berlangsung di tahun 2011. Tahun-tahun sebelumnya belum pernah terjadi karena landasan hokum yang lama (Permendiknas Nomor 47/2007) nyaris tidak bisa dijalankan karena dalam regulasi tersebut yang meng-inpassing guru madrasah adalah kementerian Pendidikan Nasional. Praktiknya hal itu tidak terjadi karena guru-guru madrasah bukan PNS jumlahnya lebih banyak daripada yang PNS. Kalau mereka harus di-inpassing oleh Kementerian Pendidikan Nasional, Kemendiknas akan kerepotan sendiri. Oleh karena itu, hanya sedikit saja guru madrasah yang sempat di-inpassing oleh Kemendiknas. Dengan terbitnya Permendiknas Nomor 22/2010 yang memberikan kewenangan Kemenag untuk meng-inpassing guru-guru madrasah, seluruh guru madrasah yang memenuhi syarat yang belum ter-inpassing oleh Kemendiknas harus mengajukannya kepada Kementerian Agama.

Proses penilaian terhadap dokumen guru dilakukan di Kantor Wilayah dan di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam u.p. Direktorat Pendidikan Madrasah. Guru dengan kepangkatan III-a sampai dengan III-d penilaiannya ada di Kantor Wilayah. Sementara yang kepangkatannya IV-a penilaiannya ada pada Direktorat. Sesuai dengan time line yang telah disusun, saat ini adalah tahap verifikasi dokumen dan penilaiannya oleh tim Direktorat terhadap berkas yang dikirim oleh Kantor Wilayah. GBPNS yang telah ditetapkan kepangkatannya akan mendapat SK inpassing yang diterbitkan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI. Kenyataannya, masih terdapat beberapa provinsi yang sampai saat ini belum menyerahkan dokumen GBPNS untuk diverifikasi dan dinilai. Kondisi ini tentu akan mengganggu tahapan kerja secara keseluruhan.

Diperkirakan guru madrasah yang memenuhi syarat untuk ikut inpassing maksimal 150.000 orang guru. Kepangkatan yang didapatkan dari hasil inpassing ini adalah minimal Guru Madya/III-a dan maksimal Guru Pembina/IV-a. Inpassing ini harus tuntas tahun ini, terutama untuk GBPNS yang telah lulus sertifikasi, kepangkatan yang didapatkan dari hasil inpassing dijadikan sebagai acuan besaran pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan khusus. Sementara ini, besaran tunjangan profesi bagi GBPNS sebesar Rp 1.500.000; adalah pukul rata. Ketentuan ini didasarkan pada Kepmendiknas Nomor 72 tahun 2008 dan hanya bersifat sementara. Tahun 2012 GBPNS yang sudah lulus sertifikasi tetapi tidak memiliki kepangkatan hasil inpassing tunjangan profesinya tidak dapat dibayarkan. Inpassing Guru Bukan PNS (GBPNS)
»»  read more

syarat inpassing guru Non PNS kemenag

syarat inpassing guru Non PNS kemenag. Inpassing  Guru  Bukan  Pegawai  Negeri  Sipil  adalah  proses penyesuaian kepangkatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil. Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil  dan  Angka  Kreditnya  ditetapkan  berdasarkan  dua hal, yaitu
a.  Kualifikasi akademik
b.  Masa  kerja,  dihitung mulai  dari  pengangkatan  atau penugasan sebagai Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada satuan pendidikan.
syarat inpassing guru Non PNS kemenag


 syarat inpassing guru Non PNS kemenag

  1. Persyaratan  inpassing guru Non PNS kemenag
    Penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya, bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Atas dasar itu, Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang dapat ditetapkan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya adalah: 
    1. Guru tetap yang mengajar pada satuan pendidikan, TK/TKLB/RA/BA atau yang sederajat; SD/SDLB/MI atau yang sederajat; SMP/SMPLB/MTs atau yang sederajat; dan SMA/SMK/SMALB/MA/MAK atau yang sederajat, yang telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Dinas Pendidikan Provinsi setempat. Guru dimaksud adalah guru yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah dan yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan.
    2. Kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV
    3. Masa kerja sebagai guru sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut pada satmingkal yang sama.
    4. Usia setinggi-tingginya 59 tahun pada saat diusulkan.
    5. Telah memiliki NUPTK yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.
    6. Melampirkan syarat-syarat administratif :
      1. Salinan/fotokopi sah surat keputusan tentang pengangkatan atau penugasan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh yayasan/penyelenggara satuan pendidikan yang mempunyai izin operasional tempat satuan administrasi pangkal (satmingkal) guru yang bersangkutan.
      2. Salinan atau fotokopi ijazah terakhir yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku (Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menerbitkan ijasah dimaksud).
      3. Surat keterangan asli dari kepala sekolah/madrasah bahwa yang bersangkutan melakukan kegiatan proses pembelajaran/pembimbingan pada satmingkal guru yang bersangkutan.
  2. Prosedur Pengusulan
    Prosedur pengusulan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya adalah sebagai berikut:

     
    1. Kepala sekolah/madrasah jenjang TK/RA/BA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK atau yang sederajat, meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan atas persetujuan yayasan/penyelenggara pendidikan, dan mengusulkannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dengan menggunakan Format 1 (Lampiran 1).
    2. Kepala sekolah/madrasah jenjang TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB atau yang sederajat meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil atas persetujuan yayasan/penyelenggara pendidikan, dan mengusulkannya ke Dinas Pendidikan Provinsi, dengan menggunakan Format 1 (Lampiran 1).
    3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh kepala sekolah seperti tersebut pada butir 1 (satu) dan mengusulkannya kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan u.b. Direktur Profesi Pendidik dengan menggunakan Format 2 (Lampiran 2).
    4. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh kepala sekolah seperti tersebut pada butir 2 (dua) dan mengusulkannya kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan u.b. Direktur Profesi Pendidik dengan menggunakan Format 2 (Lampiran 2).
    5. Direktorat Profesi Pendidik meneliti dan menilai kelengkapan administrasi dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Provinsi. Selanjutnya Direktorat Profesi berdasarkan hasil penilaian mengusulkan ke Menteri Pendidikan Nasional melalui Kepala Biro Kepegawaian untuk ditetapkan Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya, dengan menggunakan Format 3 (Lampiran 3).
    6. Kepala Biro Kepegawaian meneliti hasil penilaian kelengkapan administrasi dan keabsahan bukti fisik usulan penetapan inpassing dari Direktur Profesi Pendidik untuk ditetapkan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya, dengan menggunakan Format 4 (Lampiran 4).
    Persyaratan  inpassing guru Non PNS kemenag
»»  read more

Friday, June 29, 2012

Download Kisi-Kisi Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru Bahasa Inggris Tahun 2012

Download Kisi-Kisi Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru Bahasa Inggris Tahun 2012


Kisi-Kisi Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru Bahasa Inggris Tahun 2012
Mata Pelajaran : Bahasa Inggris
Jenjang : SMP/SMA
Kompetensi Inti
Guru (Standar
Kompetensi)
Kompetensi Guru
Mata pelajaran
(Kompetensi Dasar)
Indikator Esensial
KOMPETENSI PROFESIONAL
1. Memahami
makna dalam
teks tertulis
Memahami makna
dalam teks fungsional
pendek tertulis
Diberi teks tertulis fungsional pendek
berbentuk announcement, guru dapat
menentukan:
a. gambaran umum
b. informasi tertentu
c. informasi rinci tersurat
d. informasi rinci tersirat
e. makna kata
2. Diberi teks tertulis fungsional pendek
berbentuk letter, memo, guru dapat
menentukan:
a. gambaran umum
b. informasi tertentu
c. makna kata
d. tujuan komunikatif teks tersebut
3. Diberi teks tertulis fungsional pendek
berbentuk advertisemnent/ brochure, guru
dapat menentukan:
a. gambaran umum
b. informasi tertentu
c. makna kata
d. tujuan komunikatif dari teks
4. Memahami makna
teks tertulis berupa
esesi dalam berbagai
genre yang digunakan
dalam kehidupan
nyata sehari-hari
Diberi teks tertulis fungsional pendek
berbentuk narrative, guru dapat menentukan:
a. gambaran umum,
b. informasi tertentu,
c. informasi rinci tersurat,
d. pikiran utama paragraf tertentu,
e. pesan moral,
f. tujuan komunikatif,
g. informasi tersirat,
h. rujukan kata
5. Diberi teks tertulis fungsional pendek
berbentuk news item, guru dapat
menentukan:
a. gambaran umum,
b. informasi tertentu,
c. informasi rinci tersurat,
Kisi-Kisi Bahasa Inggris
2
Kompetensi Inti
Guru (Standar
Kompetensi)
Kompetensi Guru
Mata pelajaran
(Kompetensi Dasar)
Indikator Esensial
d. makna kata
6. Diberi teks tertulis fungsional pendek
berbentuk recount, guru dapat menentukan:
a. gambaran umum,
b. informasi tertentu,
c. informasi rinci tersurat,
d. pikiran utama,
e. makna kata,
f. informasi tertentu
7. Diberi teks tertulis fungsional pendek
berbentuk report, guru dapat menentukan:
a. gambaran umum,
b. informasi tertentu,
c. tujuan komunikatif,
d. informasi rinci
8. Diberi teks tertulis fungsional pendek
berbentuk descriptive, guru dapat
menentukan:
a. gambaran umum,
b. makna kata,
c. informasi rinci tersurat
9. Diberi teks tertulis fungsional pendek
berbentuk exposition, guru dapat
menentukan:
a. gambaran umum,
b. informasi tertentu,
c. tujuan komunikatif,
d. informasi rinci,
e. makna kata
10. Diberi teks tertulis fungsional pendek
berbentuk discussion, guru dapat
menentukan:
a. gambaran umum,
b. informasi rinci tersurat,
c. informasi tertentu,
d. makna kata,
e. informasi tersirat
11. Diberi teks tertulis fungsional pendek
berbentuk hortatory, guru dapat menentukan:
a. gambaran umum,
b. informasi spesifik,
c. rujukan kata
Kisi-Kisi Bahasa Inggris
3
Kompetensi Inti
Guru (Standar
Kompetensi)
Kompetensi Guru
Mata pelajaran
(Kompetensi Dasar)
Indikator Esensial
12. Mengungkapkan
makna dalam
teks tertulis
Mengungkapkan
makna dalam teks
tertulis berbentuk
kalimat
Diberi beberapa kata acak, guru dapat
menyusun kata-kata acak tersebut menjadi
kalimat yang benar dan logis
13. Mengungkapkan
makna dalam teks
tertulis berbentuk
paragraf
Diberi beberapa kalimat acak, guru dapat
menyusun kalimat-kalimat acak tersebut
menjadi paragraf yang padu dan logis
14. Memahami unsur
language features
dalam konteks
Diberi sebuah teks rumpang, guru dapat
melengkapi teks tersebut dengan 5 kata yang
tepat
15. Diberi sebuah teks rumpang, guru dapat
melengkapi teks tersebut dengan 3 kalimat
yang tepat
16. Diberi sebuah teks, guru dapat menentukan
makna salah satu kata dalam kalimat pada
teks tersebut, yaitu:
a. makna kata kontekstual
b. definisi kata,
c. konotasi,
d. antonim,
e. denotasi,
f. sinonim,
17. Diberi beberapa kalimat dengan tanda baca
dan ejaan yang salah, guru dapat menentukan
satu kalimat yang menggunakan tanda baca
dan ejaan yang benar
18. Diberi situasi penggunaan bahasa tertentu,
guru dapat menentukan penggunaan ragam
bahasa dengan kepantasan, kesopanan, dan
atau ragam fomal/ informal
KOMPETENSI PEDAGOGIK
19. 1.1.1 Diberi jenis karakteristik peserta didik dalam
pembelajaran (bahasa Inggris), guru dapat
mengidentifikasikannya dengan benar.
1.2.1 Diberi kasus peserta didik dengan potensi
tertentu dalam pembelajaran bahasa
Inggris, guru dapat mengidentifikasikannya
dengan benar.
1.3.1 Diberi suatu topik pembelajaran bahasa
Inggris untuk pembelajaran teks tertentu,
guru dapat menentukan bekal-ajar awal
peserta didik yang diperlukan.
Kisi-Kisi Bahasa Inggris
4
Kompetensi Inti
Guru (Standar
Kompetensi)
Kompetensi Guru
Mata pelajaran
(Kompetensi Dasar)
Indikator Esensial
1.4.1 Diberi contoh tulisan siswa yang
mengandung kesalahan tertentu, guru dapat
menentukan kesulitan peserta didik dalam
mempelajari keterampilan berbahasa
Inggris.
2.1.1 Diberi ciri-ciri teori belajar tertentu dalam
pembelajaran bahasa Inggris, guru dapat
menentukan teori belajar yang dimaksud.
2.2.1 Diberikan suatu rumusan KD, indikator atau
tujuan pembelajaran bahasa Inggris
tertentu, guru dapat menentukan
pendekatan, strategi, metode, atau teknik
pembelajaran.
3.1.1 Diberi pertanyaan tentang prinsip
pengembangan kurikulum, guru dapat
menentukan pilihan yang bukan termasuk
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2.1 Diberi suatu rumusan indikator pencapaian
suatu KD pembelajaran bahasa Inggris
tertentu, guru dapat menentukan rumusan
tujuan pembelajaran yang sesuai.
3.3.1 Diberi suatu rumusan tujuan pembelajaran
bahasa Inggris tertentu, guru dapat
menentukan pengalaman belajar yang
sesuai untuk mencapai tujuan tersebut.
3.4.1 Diberi suatu rumusan tujuan dan
pengalaman belajar bahasa Inggris tertentu,
guru dapat menentukan materi
pembelajaran yang sesuai.
3.5.1 Diberi suatu deskripsi pendekatan yang
dipilih dan karakteristik pembelajar bahasa
Inggris, guru dapat menentukan rancangan
materi pembelajaran yang benar dan sesuai.
3.6.1 Diberi suatu rumusan indikator pencapaian
suatu KD atau tujuan pembelajaran bahasa
Inggris tertentu, guru dapat menentukan
teknik dan instrumen penilaian yang
dikembangkan.
4.1.1 Diberi pertanyaan tentang prinsip rancangan
pembelajaran, guru dapat menentukan
pilihan yang bukan termasuk prinsip-prinsip
rancangan pembelajaran.
4.2.1 Diberi deskripsi suatu komponen RPP, guru
dapat menentukan pilihan yang
menggambarkan pengembangan komponen
tersebut.
4.5.1 Diberikan deskripsi karakteristik
pembelajaran bahasa Inggris, guru dapat
menentukan pilihan media yang tepat sesuai
Kisi-Kisi Bahasa Inggris
5
Kompetensi Inti
Guru (Standar
Kompetensi)
Kompetensi Guru
Mata pelajaran
(Kompetensi Dasar)
Indikator Esensial
dengan materi atau topik yang menjadi
pokok bahasan
4.6.1 Diberi suatu kasus pembelajaran bahasa
Inggris, guru dapat menentukan keputusan
transaksional yang tepat sesuai dengan
masalahnya.
5.1.1 Diberi deskripsi kegiatan pembelajaran
keterampilan bahasa Inggris, guru dapat
menentukan pilihan teknologi informasi dan
komunikasi yang sesuai.
6.2.1 Diberikan deskripsi karakteristik pembelajar
bahasa Inggris tertentu, guru dapat
menentukan pilihan kegiatan pembelajaran
yang dapat mendorong terjadinya
aktualisasi potensi dan kreativitasnya.
7.1.1 Diberi deskripsi suatu situasi pembelajaran
bahasa Inggris tertentu, guru dapat
menentukan pilihan ungkapan (classroom
language) yang efektif, empatik, dan santun
yang sesuai dengan situasi pembelajaran
tersebut.
8.1.1 Ditanyakan karakteristik tes bahasa yang
baik, guru dapat menentukan pilihan ciri-ciri
tes yang baik.
8.2.1 Ditanyakan aspek-aspek yang perlu
dievaluasi dalam suatu kegiatan
pembelajaran (misalnya Group Discussion),
guru dapat menentukan aspek-aspek proses
yang penting untuk dinilai.
8.6.1 Diberi paparan data hasil penilaian proses
dan hasil pembelajaran bahasa Inggris, guru
dapat menentukan manfaat paparan untuk
menentukan tujuan tertentu.
10.3.1Diberi deskripsi kasus dalam suatu
pembelajaran bahasa Inggris, guru dapat
menentukan rumusan judul PTK yang paling
sesuai
Download Kisi-Kisi Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru Bahasa Inggris Tahun 2012
»»  read more

Download Kisi-Kisi Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru Bahasa Indonesia Tahun 2012

Download Kisi-Kisi Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru Bahasa Indonesia Tahun 2012


Download Kisi-Kisi Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru Bahasa Indonesia Tahun 2012

Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Jenjang : SMP/SMA
Kompetensi Inti
Guru (Standar
Kompetensi)
Kompetensi Guru Mata
pelajaran(Kompetensi Dasar) Indikator Esensial
1. Mengungkapkan
secara
lisan wacana
nonsastra
1.1 Menggunakan wacana
lisan untuk wawancara
1.1.1 Disajikan penggalan teks wawancara, guru dapat menentukan
jenis pertanyaan yang cocok dengan kutipan.
1.1.2 Disajikan sebuah pertanyaan untuk wawancara, guru dapat
menentukan jawaban yang harus disampaikan narasumber
dengan benar
1.2 Menggunakan wacana
lisan untuk presentasi
laporan dan pidato
1.2.1 Disajikan penggalan pidato, guru dapat memilih kalimat yang
tidak sesuai dengan konteksnya.
1.2.2 Disajikan penggalan pidato, guru dapat menentukan jenis
komponen pidato yang sesuai dengan penggalan tersebut.
1.2.3 Disajikan sebuah konteks berpidato, guru dapat menentukan
kalimat pembuka/penutup pidato yang benar.
1.3 Menggunakan wacana
lisan untuk diskusi
1.3.1 Disajikan pernyataan yang disampaikan dalam diskusi, guru dapat
menentukan pernyataan persetujuan atau tidak persetujuan
yang tepat.
1.3.2 Disajikan sebuah konteks diskusi, guru dapat memilih komponen
diskusi yang seharusnya ada.
2. Mengungkapkan
wacana
tulis nonsastra
2.1 Menulis pesan singkat
dan surat
2.1.1 Disajikan konteks kebutuhan pembuatan surat dinas, guru dapat
menentukan pembuka surat yang tepat.
2.1.2 Disajikan konteks kebutuhan pembuatan surat dinas, guru dapat
menentukan penutup surat yang tepat.
2.1.3 Disajikan konteks pembuatan surat pribadi, guru dapat
menentukan isi surat pribadi yang santun.
2.1.4 Disajikan konteks kelembagaan pembuat surat, guru dapat
memilih penulisan kepala surat yang tepat.
2.1.5 Disajikan konteks kebutuhan menulis memo dari seorang pejabat,
guru dapat memilih kalimat isi memo yang tepat .
2.2 Menulis teks berita 2.2.1 Disajikan sebuah berita, guru dapat menentukan kelemahan
penulisan berita tersebut.
2.3 Menulis slogan,
poster, dan iklan baris
2.3.1 Disajikan sebuah slogan, guru dapat menentukan kelemahan
slogan tersebut.
2.4 Menulis karya ilmiah 2.4.1 Disajikan tema sebuah karangan, guru dapat menentukan
komponen isi karangan secara tepat.
2.4.2 Disajikan sebuah kutipan dari buku yang disertai dengan identitas
buku, guru dapat menentukan kutipan yang tepat.
2.4.3 Disajikan identitas tiga buku, guru dapat menuliskan daftar
pustaka secara tepat.
Kisi-Kisi Bahasa Indonesia
2
Kompetensi Inti
Guru (Standar
Kompetensi)
Kompetensi Guru Mata
pelajaran(Kompetensi Dasar) Indikator Esensial
2.4.4 Disajikan sebuah konteks penulisan karya ilmiah, guru dapat
menentukan penulisan judul yang tepat.
2.4.5 Disajikan penggalan karya ilmiah, guru dapat menentukan
penggalan tersebut termasuk dalam komponen apa.
2.5 Menulis paragraf 2.5.1 Disajikan sebuah paragraf yang bagian awalnya dirumpangkan,
guru dapat memilih kalimat yang tepat mengawali paragraf.
2.5.2 Disajikan sebuah paragraf yang bagian akhirnya dirumpangkan,
guru dapat memilih kalimat yang tepat mengawali paragraf.
2.5.3 Disajikan sebuah paragraf, guru dapat menentukan paragraf lain
yang pola pengembangannya sama.
2.5.4 Disajikan sebuah paragraf yang penanda hubung antarkalimatnya
dihilangkan, guru dapat memilih kata hubung yang paling tepat.
2.6 Menulis kalimat dan
penggunaan ejaan
2.6.1 disajikan sebuah kalimat yang salah beberapa ejaannya, guru
dapat memilih kalimat yang ejaannya benar
2.6.2 Disajikan kalimat yang tidak efektif, guru dapat menentukan
kalimat efektifnya
3. Memahami
wacana
nonsastra
3.1 Memahami berbagai
teks
3.1.1 Disajikan sebuah paragraf, guru dapat memilih kalimat topik
yang tepat.
3.1.2 Disajikan sebuah paragraf, guru dapat memilih kalimat penjelas
yang tidak mendukung isi paragraf.
3.1.3 Disajikan sebuah paragraf, guru dapat memilih ide pokok yang
tepat.
3.1.4 Disajikan satu penggalan teks, guru dapat menentukan makna
kalimat yang selaras dengan teks (secara tersirat).
3.2 Menyimpulkan dan
merangkum isi suatu teks
3.2.1 Disajikan satu penggalan teks, guru dapat memilih simpulan
yang cocok dengan isi teks.
3.2.2 Disajikan satu penggalan teks, guru dapat menentukan
rangkuman yang relevan dengan isi teks.
3.3 Membedakan antara
fakta dan opini dalam teks
3.3.1 Disajikan sebuah teks, guru dapat memilih fakta yang terdapat
dalam teks secara benar.
3.3.2Disajikan sebuah teks, guru dapat memilih opini yang terdapat
dalam teks secara benar.
3.4 Mengubah sajian
grafik, tabel, atau bagan
menjadi uraian
3.4.1 Disajikan sebuah tabel, guru dapat menentukan simpulan isi tabel
secara benar.
3.4.2 Disajikan sebuah diagram, guru dapat menentukan simpulan isi
tabel secara benar.
4. Membacakan
dan
membawakan
karya sastra
4.1 Membacakan cerita
pendek atau novel
4.1.1 Berdasarkan kutipan cerpen atau novel, guru dapat
menyimpulkan cara bercerita dengan memperhatikan lafal,
intonasi, dan ekspresi
4.2 Membacakan puisi 4.2.1 Berdasarkan kutipan puisi, guru dapat menyimpulkan cara
membaca puisi dengan memperhatikan lafal, intonasi, dan
ekspresi
4.3 Membawakan atau 4.3.1 Berdasarkan kutipan dialog drama, guru dapat menyimpulkan
Kisi-Kisi Bahasa Indonesia
3
Kompetensi Inti
Guru (Standar
Kompetensi)
Kompetensi Guru Mata
pelajaran(Kompetensi Dasar) Indikator Esensial
memerankan drama cara memerankan drama dengan memperhatikan lafal, intonasi,
ekspresi, dan lakuan
5. Memahami
ragam teks
sastra
5.1 Memahami unsurunsur
puisi lama dan baru
5.1.1 Guru dapat menyimpulkan pesan puisi dengan tepat, berdasarkan
kutipan puisi yang sajikan.
5.1.2 Guru dapat menyimpulkan tema puisi dengan tepat, berdasarkan
kutipan puisi yang sajikan
5.1.3 Guru dapat melengkapi puisi dengan mempertimbangkan rima
berdasarkan kutipan puisi yang dirumpangkan
5.1.4 Guru dapat melengkapi puisi dengan pilihan dan makna kata
yang tepat, berdasarkan kutipan puisi yang dirumpangkan
5.1.5 Guru dapat menentukan makna puisi dengan tepat, berdasarkan
kutipan puisi yang sajikan
5.1.6 Guru dapat melengkapi puisi dengan mempertimbangkan majas
yang tepat, berdasarkan kutipan puisi yang dirumpangkan
5.1.7 Guru dapat menentukan pencitraan dengan tepat, berdasarkan
kutipan puisi yang sajikan
5.2 Memahami unsurunsur
cerita pendek atau
novel
5.2.1 Guru dapat menyimpulkan tema cerita pendek atau novel
dengan tepat berdasarkan kutipan yang disediakan.
5.2.2 Guru dapat menganalisis watak tokoh dengan tepat berdasarkan
kutipan cerpen atau novel yang disediakan.
5.2.3 Guru dapat menentukan latar cerita pendek atau novel dengan
tepat berdasarkan kutipan yang disediakan.
5.2.4 Guru dapat menentukan sudut pandang cerita pendek atau
novel dengan tepat berdasarkan kutipan yang disediakan.
5.2.5 Guru dapat menentukan alur cerita pendek atau novel dengan
tepat berdasarkan kutipan yang disediakan.
5.2.6 Guru dapat menentukan pesan cerita pendek atau novel dengan
tepat berdasarkan kutipan yang disediakan.
5.3 Memahami unsurunsur
drama
5.3.1 Guru dapat menentukan alur drama, berdasarkan kutipan dialog
drama yang disajikan.
5.3.2 Guru dapat menentukan pesan drama, berdasarkan kutipan
dialog drama yang disajikan.
5.3.3 Guru dapat menentukan tema drama, berdasarkan kutipan
dialog drama yang disajikan.
5.3.4 Guru dapat menentukan latar drama, berdasarkan kutipan
dialog drama yang disajikan tokoh.
6. Mengekspresikan
pikiran,
perasaan, dan
pengalaman
melalui karya
sastra
6.1 Menulis pantun
sesuai dengan syarat
pantun
6.1.1 Disajikan sebuah pantun, guru dapat memilih dengan tepat
pantun yang sejenis.
6.1.2 Guru dapat melengkapi pantun dengan tepat berdasarkan isi
atau sampiran pantun yang disajikan.
6.1.3 Guru dapat melengkapi pantun dengan rima yang tepat dari
pantun yang dirumpangkan.
6.2 Menulis dongeng 6.2.1 Guru dapat menyusun kembali dongeng dengan urutan yang
tepat berdasarkan kutipan dongeng yang kalimat-kalimatnya
diacak.
6.2.2 Guru dapat melengkapi dongeng dengan latar yang tepat
berdasarkan kutipan dongeng yang dirumpangkan.
6.2.3 Guru dapat menentukan tokoh dongeng dengan tepat
berdasarkan dongeng yang dirumpangkan.
6.3 Menulis puisi bebas 6.3.1 Guru mampu menyusun kembali puisi dengan isi yang tepat
Kisi-Kisi Bahasa Indonesia
4
Kompetensi Inti
Guru (Standar
Kompetensi)
Kompetensi Guru Mata
pelajaran(Kompetensi Dasar) Indikator Esensial
berdasarkan kutipan puisi yang larik-lariknya diacak
6.3.2 Guru mampu menyusun rima dan isi puisi yang tepat
berdasarkan kutipan puisi yang dirumpangkan.
6.4 Menulis drama 6.4.1 Guru menyusun dialog drama dengan tepat, berdasarkan
ilustrasi yang disajikan
6.4.2 Guru melengkapi keterangan lakuan drama, berdasarkan dialog
yang disajikan
6.5 Menulis cerpen 6.5.1 Guru dapat menyusun kembali alur cerpen dengan urutan yang
tepat berdasarkan kutipan cerpen yang kalimat-kalimatnya
diacak.
6.5.2 Guru dapat melengkapi cerpen dengan latar yang tepat
berdasarkan kutipan cerpen yang dirumpangkan.
6.5.3 Guru dapat menentukan tokoh cerpen dengan tepat
berdasarkan cerpen yang dirumpangkan.
6.6 Menulis kritik dan esai 6.6.1 Berdasarkan ilustrasi yang diberikan, guru dapat menulis isi kritik
6.6.2 Guru bisa memilih tulisan kritik yang bahasanya santun
7. Memiliki
Kompetensi.
Pedagogis
Pembela-jaran
Bahasa
Indonesia
7. 1 Menyusun RPP,
melaksanakan, dan
mengevaluasi
pembelajaran
menyimak yang
mendidik
7.1.1 Setelah disajikan sebuah KD “menyimak” guru dapat memilih
indikator yang tepat
7.1.2 Disajikan KD “menyimak” guru dapat memilih rancangan materi
pembelajaran yang tepat
7.1.3 Disajikan rancangan pembelajaran dengan KD “menyimak” guru
dapat memilih media yang tepat
7.1.4 Guru dapat memilih jenis evaluasi pembelajaran menyimak
dengan KD “menyimak”
7.1.5 Disajikan situasi penilaian pembelajaran menyimak dengan KD
“menyimak” guru dapat memilih jenis pertanyaan yang sesuai
dengan prinsip pembelajaran BI yang mendidik
7.2 Menyusun RPP,
melaksanakan, dan
mengevaluasi
pembelajaran berbicara
yg mendidik
7.2.1 Guru dapat memilih materi yang sesuai dengan KD “berbicara”
7.2.2 Disajikan sebuah metode pelaksanaan pembelajaran yang sesuai
dengan KD “berbicara” guru dapat memperbaiki langkah
pembelajaran yang kurang tepat.
7.2.3 Setelah disajikan KD ”berbicara” guru dapat memilih jenis tes
yang tepat
7.3 Menyusun RPP,
melaksanakan, dan
mengevaluasi
pembelajaran membaca
yg mendidik
7.3.1 Disajikan sebuah KD “membaca” guru dapat memilih indikator
yang sesuai dengan KD tersebut.
7.3.2 Disajikan KD “membaca“ guru dapat memilih metode yang tepat.
7.3.3 Disajikan konteks pelaksanaan pembelajaran membaca dengan
KD “tertentu” guru dapat memilih media yang tepat.
Kisi-Kisi Bahasa Indonesia
5
Kompetensi Inti
Guru (Standar
Kompetensi)
Kompetensi Guru Mata
pelajaran(Kompetensi Dasar) Indikator Esensial
7.4 Menyusun RPP,
melaksanakan, dan
mengevaluasi
pembelajaran menulis yg
mendidik
7.4.1 Setelah disajikan KD “menulis” guru dapat memilih indikator
yang tepat
7.4.2 Disajikan KD ”menulis” guru dapat memilih materi
pembelajaran yang tepat
7.4.3 Disajikan sebuah konteks metode pembelajaran menulis guru
dapat menentukan KD yang sesuai dengan rancangan metode
tersebut.
7.4.4 Disajikan gambar-gambar media pembelajaran menulis guru
dapat menentukan KD yang sesuai dengan rancangan media
tersebut.
7.4.5 Disajikan konteks pembelajaran menulis dengan KD “tertentu”
guru dapat memilih metode dan merancang pelaksanaan
pembelajaran dengan benar.
8. Memiliki
Kompetensi
Pedagogis
Pembelajaran
Sastra Indonesia
(puisi, prosa
fiksi, drama)
8.1 Menyusun RPP,
melaksanakan, dan
mengevaluasi
pembelajaran menyimak
unsur dan nilai karya
sastra yang mendidik
8.1.1 Disajikan KD “menyimak sastra” guru dapat memilih materi yang
tepat.
8.1.2 Disajikan KD “menyimak sastra” guru dapat menentukan teknik
evaluasi yang tepat
8.1.3 Disajikan KD “menyimak sastra” guru dapat menentukan jenis
penilaian yang tepat.
8.2 Menyusun RPP,
melaksanaka, dan
mengevaluasi
pembelajaran berbicara
unsur dan nilai karya
sastra yang mendidik
8.2.1 Disajikan sebuah konteks pembelajaran berbicara sastra dengan
KD ”tertentu” guru dapat menilai materi yang tepat.
8.2.2 Disajikan konteks pembelajaran berbicara sastra dengan KD
“tertentu” guru dapat menganalisis rancangan pembelajaran
yang sesuai dengan KD tersebut.
8.2.3 Disajikan KD “berbicara sastra” guru dapat memilih media yang
tepat
8.2.4 Disajikan sebuah kriteria penilaian “berbicara sastra” guru dapat
menilai ketepatan criteria tersebut.
8.3 Menyusun RPP,
melaksanakan, dan
mengevaluasi
pembelajaran membaca
unsur dan nilai karya
sastra yang mendidik
8.3.1 Disajikan sebuah KD “tertentu” guru dapat menentukan
sumber belajar yang tepat.
8.3.2 Disajikan KD ”membaca sastra”. Guru dapat memilih materi yang
tepat.
8.3.3 Disajikan KD “Membaca sastra” guru dapat memilih materi yang
tepat
8.4 Menyusun RPP,
melaksanakan, dan
8.4.1 Disajikan indikator pembelajaran guru dapat memilih KD
“menulis sastra” yang tepat untuk indikator tersebut
Kisi-Kisi Bahasa Indonesia
6
Kompetensi Inti
Guru (Standar
Kompetensi)
Kompetensi Guru Mata
pelajaran(Kompetensi Dasar) Indikator Esensial
mengevaluasi
pembelajaran menulis
kreatif karya sastra yang
mendidik
8.4.2 Disajikan KD “menulis sastra “ guru dapat memilih rancangan
pembelajaran yang tepat
8.4.3 Disajikan KD ”menulis sastra” guru dapat memilih media yang
tepat
8.4.4 Disajikan tabel penilaian dengan KD “menulis sastra” guru dapat
menentukan alat penilaian yang kurang tepat

Download Kisi-Kisi Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru Bahasa Indonesia Tahun 2012
»»  read more